Gubernur AGK Dapat Kado Spesial dari Dinas Pendidikan Malut

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Imam Mahkdy Hassan (Foto: dok Dikbud Malut)

indoBRITA, Malut-Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba atau AGK mendapat kado spesial jelang masa kepemimpinannnya berakhir. Kado itu datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut. Kado tersebut berupa lolosnya 12 karya budaya Malut untuk mengikuti sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia di bulan September 2023.

Kelolosan 12 karya budaya itu diketahui dari surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jendral Kebudayaan Nomor : 1805/F4/KB.09.06/2023 tentang hasil penilaian usulan penetapan WBTb Indonesia  tahap kedua Tahun 2023.

Bacaan Lainnya
Sidang penetapan WBTb di Kantor Kementerian Pendidikan (Foto: dok Dikbud Malut)

Keduabelas karya budaya yang dimaksud adalah  Fanten (Halteng), Tari Kene Kene (Halteng),  Sumpit Gamrange (Halteng), Tari Bon Mayo (Halteng),  Nasi Cala (Halbar),  Musik Wela wela (Halbar),  Molo Ara Sahu (Halbar),  Talai Padisua (Halbar),  Koboro Saya (Halbar), Hukum Dolasiwor (Halbar),  Bahasa Taba (Halsel),  dan Sogroho Gam (Tidore Kepulauan).

Selanjutnya 10 karya yang masih dalam status Perbaikan adalah : Waraka Gamrange (Halteng), Uci Orum Sasadu (Halbar),  Tari Sara Re Selo (Halbar), Tatapa (Halbar),  Molo Ara (Halbar),  Bobangu Adata (Halbar),  Dudengo (Halbar),  Baku Ngelo (Halsel),  Tradisi Adat Hapolas (Halsel) dan  Foladomo (Tidore Kepulauan).

Baca juga:  Dandim 1312/Talaud Ajak Mahasiswa STT Germita Tanamkan Jiwa Pancasila dan Nasionalisme

“Apabila 10 karya yang diperbaiki lolos verifikas oleh tim ahli WBTb pusat maka total karya budaya Malut yang lolos dalam sidang Penetapan WBTb Indonesia berjumlah 22 Karya Budaya,”  kata Darwin A. Rahman Kabid Kebudayaan mewakili Kadikbud Provinsi Malut.

Dengan hasil penetapan tahun ini sebanyak 22 karya bila ditambah dengan 36 Karya Budaya yang telah ditetapkan sebelumnya  maka total penetapan WBTb Indonesia dari Malut pada periode Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba atau AGK sebanyak  58  karya. “Puluhan karya yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia ini merupaan capaian membanggakan,” ujarnya.

Menurut Darwin, jumlah penetapan Warisan Budaya Takbenda Malut setiap tahunnya meningkat. “Peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran dan komitmen dari Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut Imam Makhdy Hassan dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pemajuan Kebudayaan dengan bentuk komitmen melestarikan dan melindungi seluruh warisan budaya di Malut,” ucapnya.

Baca juga:  Polres Minsel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Selain warisan Budaya Takbenda Indonesia, tak kalah pentingny adalah  Warisan Budaya Benda (Cagar Budaya).  Kata Darwin, ada lima cagar budaya Provinsi Maluku Utara yang diusulkan untuk dinaikan status sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN).

Kelima cagar budaya yang dimaksud adalah Makam Sultan Babullah (Ternate), Makam Sultan Badaruddin II (ternate), Kedaton Ternate, Benteng Kalamata (Ternate) dan Masjid Kesultanan Ternate.

“Untuk Cagar Budaya seluruhnya dari Kota Ternate. Pemkot Ternate mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Ternate tentang Penetapan Cagar Budaya Kota Ternate yang diawali dengan sidang penetapan Tim Ahli Cagar Budaya tahun 2022,” ucap Darwin.

Dalam kaitan pelestarian, Darwin menyebut ada empat skema yang terus disampaikan Imam Mahkdy Hassan.  Empat skema yang dimaksud Darwin adalah perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan  tenaga ebudayaan.

“Malut beberapa tahun terakhir masih lebih fokus pada skema perlindungan. Tujuannya untuk mengamankan seluruh karya budaya Malut  yang hampir punah,  Semeangat kebersamaan perlu dijaga dalam upaya pelestarian kebudayanan ini,” pungkas Darwin. (*/rls)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait