indoBRITA,Melonguane-Berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD diserahkan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud kepada perwakilan partai politik peserta pemilu.
Kegiatan penyerahan berita acara tersebut bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, jumat (4/8/2023).
Ketua KPU Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka bersama dua komisioner lainnya Ramly Rauf, Budirman dan Sekretaris Jan Kumaunang bersama jajaran pegawai Sekretariat KPU hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya Ketua KPU Aripatria Pandesingka menyampaikan bahwa penyerahan hari ini sudah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Berharapa Partai Politik tetap berkomunikasi intensif dengan KPU dalam rangka penyusunan DCS sampai pada Penetapan DCT,” harap Pandesingka.
Tidak lupa juga, Pandesingka menyampaikan bahwa dua orang Komisioner tidak dapat hadir dalam acara penyerahan karena sedang melaksanakan tugas di luar Kepulauan Talaud.
Ditempat yang sama, Kadiv Teknis Ramly Rauf memberikan penyampaian kepada Perwakilan Parpol untuk memperhatikan jadwal dan tahapan pencalonan serta memantau terus secara aktif Aplikasi Silon sehingga semua informasi mengenai tahapan dapat terinformasikan dengan baik.
” Agar sinergi antara partai politik bersama KPU dalam tahapan pencalonan bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bawaslu dan perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud.