Nekat Curi di Minimarket, 5 Remaja Asal Wangurer Timur Bitung Ditangkap Polisi

IndoBRITA, MANADO—Lima remaja pria asal Wangurer Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya kelimanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah minimarket di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Bitung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Kelima pelaku yaitu KB (14), KJ (12), MK (15), BT (15) dan MI (15) ditangkap pada hari Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Hari Antikorupsi sedunia, Polri tanamkan sikap antikorupsi ke Mahasiswa Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia

Tindak pidana pencurian itu dilakukan para pelaku pada hari Jumat (12/8/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Awalnya para pelaku nongkrong di lokasi pekuburan yang tidak jauh dari minimarket. Saat sedang ngobrol, disitulah timbul niat mereka untuk melakukan pencurian,” lanjutnya.

Setelah sepakat melakukan pencurian, kemudian para pelaku menuju ke TKP dengan berjalan kaki.

“Para pelaku masuk ke minimarket dengan cara naik ke pohon di samping bangunan minimarket kemudian melompat ke seng dan membukanya. Saat masuk ke dalam, para pelaku menutupi wajahnya dengan baju karena sadar ada kamera CCTV,” kata Ipda Iwan.

Baca juga:  Polsek Wenang Kawal Jalan Sehat Memperingati Hari Lahir ke-64 Yayasan Pendidikan Islam Manado

Pelaku lantas mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket, seperti rokok, makanan ringan dan minuman.

“Total kerugian saat itu yang dialami minimarket ditaksir sekitar Rp. 6.822.975,” ujarnya.

Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian di minimarket.

“Para pelaku bersama beberapa barang bukti seperti rokok dan uang hasil curian sudah dibawa ke Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait