Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Penjambretan di Mogolaing

IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan terduga pelaku penjambretan yang terjadi di ruas jalan Kelurahan Mogolaing, pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Kejadian tersebut menimpa seorang perempuan warga Kotamobagu. Saat itu korban mengendarai sepeda motor menuju rumahnya dan meletakkan handphone-nya di saku atau laci kendaraan.

Bacaan Lainnya

Di TKP, terduga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, mendekati korban lalu merampas handphone tersebut.

Baca juga:  Jamin Keamanan Ibadah, Polresta Manado dan Jajaran Gelar “Pajasomat”

Korban berusaha menarik terduga pelaku, sehingga ia berhasil mengenali ciri-ciri fisik terduga pelaku. Korban lalu melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian.

Tim Resmob segera merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku berinisial Y (23), warga Poyowa Besar 2. Terduga pelaku ditangkap di desanya, pada Sabtu (19/8).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan bersama satu buah handphone yang diambil dari korban saat kejadian. Terduga pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian,” ujar Iptu Dewa.

Baca juga:  Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Polri Evakuasi Ibu dan Bayi dari Gang Sempit

Pihaknya mengimbau warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang bawaan di kendaraan.

“Taruh di tempat yang aman supaya terhindar dari tindak pidana pencurian seperti penjambretan,” pungkasnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait