indoBRITA, Tondano-Lembaga Swadaya Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) melaporkan temuan kejanggalan proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan Tataaran Patar-Pangolombian Tahun Anggaran (TA) 2022, Kamis (24/8/2023). Pelaporan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa itu dipimpin Ketua Harian DPP Inakor Rolly Wenas.
“Kami desak Kejari Minahasa untuk membantu negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan segera melakukan penelaahan atas laporan yang kami masukkan,” kata Rolly dalam sesi jumpa pers di Tondano, Senin (28/8/2023).
Dengan telaahan Kejari Minahasa akan mudah menurut Rolly untuk mengambil langkah-langkah hukum seperti koordinasi sekaligus klarifikasi pihak pihak terkait yang ada dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Termasuk klarifikasi pihak perusahan selaku pelaksana. “Hal ini penting agar bisa mengungkap pelanggaran hukumnya,” ujar aktivis vokal yang juga dipercaya sebagai Koordinator Inakor Indonesia Timur ini.
Rolly dan kawan-kawan juga meminta Kejari Minahasa mendalami persyaratan kontrak. “Apa kegiatan itu benar dilaksanakan sesuai spek dan ketentuan kontrak atau tidak? Jika pekerjaan yang terpasang menggambarkan ketidaksesuaian persyaratan, kami harap Kejari Minahasa segera mengambil langkah tegas untuk menentukan upaya hukum seperti apa yang harus dilakukan,” Rolly memaparkan.
Proyek Jalan Tataaran Patar-Pangolombian milik Dinas PUPR Minahasa digarap CV. TJ. Proyek tertanggal 21 April 2022 bernilai Rp.1.992.593.246.23.
“Pada papan plank tidak tertera nama penyedia atau perusahan pemenang. Ini kejanggalan awal. Kejanggalan berikutnya adalah aspal tidak rata, drainase tidak sempurna, dan panjang jalan teraspal hanya kurang lebih 400 meter,” Rolly menguraikan.
Aktivis yang beberapa kali menang pra peradilan dalam sejumlah penanganan kasus korupsi di Indonesia Timur ini berharap Kajari Diky Oktavia menghadirkan ahli konstruksi, auditor independen sesuai dengan kewenangan kejaksaan dan peraturan yang berlaku. Auditor independen ini, lanjut Rolly, bisa menghitung potensi reel kerugian negara yang diduga timbul pada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Tataaran Patar-Pangolombian TA 2022 dengan dana PEN tersebut,
“Benar kami laporkan kejanggalan ini, dan suratnya sudah resmi dimasukan ke Kejari Minahasa. Dari laporan ini kami minta dengan tegas pihak Kejari Minahasa memproses kejanggalan pada kegiatan ini lantaran adanya indikasi tidak sesuai ketentuan berdasarkan fakta dilapangan,” ucap Rolly.
Sayang Kepala Dinas (Kadis) PUPR Minahasa Sonni Rombon sampai berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya. Permintaan klarifikasi via whatsapp pribadinya sudah terkirim, tapi belum dibaca (*/adm)