BULD DPD RI Terus Mengupayakan Optimalisasi Peran dan Tugas Dalam Fungsi Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda

indoBRITA, Jakarta – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan, bahwa sesuai hasil rapat pleno Rabu, (30/8/2023) menjelaskan, Tahun Sidang 2023-2024 akan mengfokuskan pada dua sasaran. Yaitu, pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda.

”Diantaranya, terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan. Selain itu, kata Stefa sapaan pemilik nama lengkap Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL) akan melakukan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam artian jelas Stefanus BAN Liow yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM (Periode 2014-2018). BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindaklanjut atas rekomendasi.

Baca juga:  Diikuti 4 Polda, Kapolda Sulut Buka Turnamen Voli Kapolri Cup 2024 Zona 6

”Dari hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda, terkait kewenangan dan urusan dibidang pertanahan; perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup. Juga pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap SBANL.

Selanjutnya, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menekankan lagi.

Dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE,MM (Sulsel).

Sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat, diantaranya dari Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH,MH (Riau), Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB).

Baca juga:  Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Para senator menegaskan bahwa kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah.

”Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar perda dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodasi kepentingan daerah,” sebut Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali).

Pada akhirnya, sebelum menutup rapat pleno, Stefanus Liow mengatakan BULD DPD RI terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda.

(*/ape)

Pos terkait