Tim Resmob Polda Sulut Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam


IndoBRITA, MANADO— Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (saham) berinisial VM alias Vicky, 24, warga Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Senin (04/09/2023).

Informasi dirangkum awalnya Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/69/IX/2023/SPKT/POLSEK MAPANGAET/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA. Tim Resmob Polda Sulut kemudian melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Sepekan Operasi Patuh Samrat 2022 di Sulut, Jumlah Pelanggaran Naik 15,88 Persen

Kemudian salah satu anggota Tim Resmob mendapat telepon dari keluarga pelaku panganiayaan bahwa pelaku ingin menyerahkan diri ke Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob langsung menjemput pelaku di Kelurahan Paniki Bawah, selanjutnya Tim membawa pelaku Ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu, membenarkan mengamankan terduga pelaku. “Selanjutnya proses hukum terduga pelaku diserahkan ke Polsek Mapanget, berdasarkan laporan polisi,” singkat Herbayu.(hng)

Pos terkait