Diduga Cabuli Korban Hingga Hamil, AU Diringkus Tim Resmob Polres Bitung


IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku pria berinisial AU (20), ditangkap di Aertembaga pada hari Rabu (13/9/2023 sore,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali Terulang, Proses Sand Blasting Dok Kelapa Dua Tebar Debu di Rumah Warga

Menurutnya, peristiwa pencabulan diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban, perempuan berusia 17 tahun, sejak bulan Juni hingga September 2023

“Sejak Juni hingga September 2023, korban diduga dicabuli oleh pelaku lebih dari 1 kali. Pertama kali dilakukan di sebuah kos milik kakak pelaku,” terangnya.

Peristiwa tersebut terungkap saat orang tua korban mengetahui jika korban sudah dalam keadaan hamil.

“Marah dan merasa keberatan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung. Pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(hng)

Baca juga:  Wakapolda Sulut Datangi Lokasi Banjir di Manado

Pos terkait