Wakapolda Sulut Buka Asistensi Terkait HTCK, Diikuti Polres se-Bolmong Raya

IndoBRITA, MANADO—Wakapolda Sulut Brigjen Pol Jan de Fretes membuka kegiatan asistensi peningkatan kemampuan dan pemahaman tentang tugas kepolisian sesuai HTCK (hubungan tata cara kerja), yang diikuti jajaran Polres se-Bolmong Raya, Kamis (21/9/2023).

Bacaan Lainnya

“HTCK adalah pedoman utama yang mengatur tata cara kerja, dan pemahaman yang kuat tentang hal ini akan membantu kita dalam menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien,” kata Brigjen Pol Jan de Fretes dalam sambutannya.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Gelar Pemeriksaan Ijazah Peserta Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024

Dijelaskannya, kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui asistensi ini juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada personel dalam menjalankan tugas-tugas dengan baik dan sesuai HTCK,” pungkas Brigjen Pol Jan de Fretes.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sulut Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, memaparkan aspek-aspek penting dalam tugas kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya turut menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan mengingatkan para anggota untuk mempersiapkan masa pensiun mereka sedini mungkin.

Baca juga:  Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni para Kapolres beserta personel Polri di jajaran Polres se-Bolmong Raya.(hng)

Pos terkait