KRYD Sore Hari, Tim Gabungan Polres Bitung Amankan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Tanpa Izin

IndoBRITA, MANADO—Tim Gabungan Polres Bitung mengamankan ratusan liter minuman beralkohol di Kecamatan Matuari.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, pengungkapan peredaran minuman beralkohol tanpa izin ini, dilakukan Tim saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, pada hari Sabtu (23/9/2023) sore.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Amankan Kendaraan Pengangkut BBM Bersubsidi yang disalahgunakan

“Dari hasil KRYD, Tim berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol berbagai merk dari 2 rumah warga yang berada di Kelurahan Sagerat dan Kelurahan Manembo-nembo,” ujarnya.

Dari rumah warga berinisial ME (49) di Sagerat, polisi menyita sebanyak 98 liter captikus. “Minuman captikus tersebut ditemukan dalam kemasan 4 kantong plastik besar dan 2 buah galon,” lanjutnya.

Sedangkan di Manembo-nembo, polisi menyita ratusan botol minuman beralkohol dari rumah warga berinisial PA yang juga merupakan tempat berjualan atau kios.

“Di kios tersebut, polisi mengamankan 258 botol ukuran 600 ml miras jenis captikus dan 171 botol minuman beralkohol berbagai merk,” ujar Ipda Iwan.

Baca juga:  Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Saat Pilkada Serentak

Selanjutnya barang bukti minuman beralkohol tanpa izin langsung diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait