indoBRITA, Melonguane DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA- PPAS perubahan tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Voker Pelle dan dihadiri oleh 14 anggota dari berbagai unsur fraksi kecuali dari Fraksi PDI-P, bertempat di Gedung Sidang DPRD, Senin ( 25/9/2023), sekitar pukul 21.00 Wita.
Bupati Kepulauan Talaud yang diwakili oleh Wabup Moktar Arunde Parapaga dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut.
Hingga berita ini diturunkan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud masih sementara berlangsung. (liw)