KPU Talaud Gelar Rakor Pencermatan DCT dan Pelaporan Dana Kampanye

Plh ketua KPU Talaud bersama anggota saat memimpin Rapat Koordinasi

indoBRITA,Melonguane- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, bertempat di aula Kantor KPU, Rabu ( (27/9/2023).

Rakor tersebut terkait dengan tahapan masa pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pelaporan Dana Kampanye.

Bacaan Lainnya

Plh.Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Dantje Gumolung dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 masa tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca juga:  Penjabat Bupati Talaud Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 2024 di TPS 002 Kelurahan Melonguane

“Diharapkan Parpol dapat lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan KPU melalui Helpdesk pada masa Tahapan ini hingga ditetapkannya DCT Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, agar proses tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Turut Hadir pada rakor tersebut, Anggota KPU Talaud Budirman, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat Isnaeni Rahayu, Operator SILON serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.(liw)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait