indoBRITA,Melonguane- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, bertempat di aula Kantor KPU, Rabu ( (27/9/2023).
Rakor tersebut terkait dengan tahapan masa pencermatan rancangan DCT anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pelaporan Dana Kampanye.
Plh.Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Dantje Gumolung dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 masa tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Diharapkan Parpol dapat lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan KPU melalui Helpdesk pada masa Tahapan ini hingga ditetapkannya DCT Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, agar proses tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Turut Hadir pada rakor tersebut, Anggota KPU Talaud Budirman, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat Isnaeni Rahayu, Operator SILON serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.(liw)