IndoBRITA, MANADO—Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri (Satgasus Pencegahan Korupsi) melakukan monitoring di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo, menyatakan bahwa monitoring tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan bersama Direktorat Kepatuhan Internal serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dilakukan pada 25-26 September 2023.
“Satgasus Pencegahan Korupsi melakukan pemantauan area rawan korupsi, memetakan kerawanan pelanggaran kepabeanan, serta membantu memperkuat pertahanan diri dari tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang mengganggu integritas pegawai-pegawai dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/23).
Giri Suprapdiono selaku ketua Tim menyatakan, kegiatan di Tanjung Perak ini merupakan salah satu bentuk dari tindak lanjut kerja sama strategis antara Polri dan Kemenkeu. Kerja sama itu telah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Hal ini juga seiring dengan upaya untuk mendorong percepatan Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) berkelanjutan yang telah dicanangkan oleh Dirjen Bea dan Cukai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satgasus Pencegahan Korupsi mengapresiasi kemajuan positif langkah-langkah perbaikan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang telah dilakukan Kemenkeu melalui Itjen dan DJBC. Satgasus Pencegahan Korupsi beserta Kemenkeu akan memperluas dan memperkuat dalam pendampingan dalam kegiatan serupa di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia.(hng)