IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan pria berinisial JT (24) terhadap pria bernama Rio P (29).
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (24/9/2023) pukul 00.45 di Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa Kota Bitung.
“Terduga pelaku ditangkap pada hari Senin (25/9/2023) pukul 19.30 Wita, di pusat Kota Bitung,” ujarnya.
Penganiayaan terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya kemudian bertemu dengan pelaku di jalan.
“Saat keduanya bertemu, terjadi adu mulut. Pelaku langsung mengajak berkelahi namun korban tidak mau melayani ajakan pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung mengambil sebuah kursi plastik dan memukul kepala korban. Saat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil sebilah pisau penusuk jenis tumbaka yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban,” terang Ipda Iwan.
Korban mengalami luka tusukan di bawah ketiak dan tangan kiri dan harus mendapat perawatan medis.
“Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Pelaku bersama barang bukti berupa sajam dan kursi plastik sudah diamankan di Polsek Maesa.(hng)