Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Bailang


IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku tindak kekerasan dengan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 05.00 Wita.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Komisi IV DPRD Gelar RDP dengan Dinkes Provinsi Sulut

Identitas pelaku yang diamankan adalah seorang pelajar berinisial RL berusia 16 tahun, warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“Polisi juga turut memeriksa 7 orang saksi warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” lanjutnya.

Korban dari tindakan kekerasan ini adalah Jesica Horohiung, seorang karyawan swasta berusia 34 tahun, warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

“Kronologis kejadian berawal saat korban bersama temannya menggunakan sepeda motor melewati tempat kejadian. Mereka dihadang oleh pelaku bersama beberapa orang tidak dikenal. Salah satu dari orang yang menghadang kemudian mengejar kendaraan yang ditumpangi korban dan melakukan penikaman di bagian punggung belakang dan lengan korban,” jelas Ipda Agus.

Baca juga:  Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Dari hasil penyelidikan sejak siang setelah menerima laporan, informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku bersama rekan-rekannya terlibat dalam sebuah perkelahian di depan tempat kos.

“Aksi tersebut terekam oleh CCTV di rumah kos tersebut. Tim berhasil mengamankan pelaku dan rekan-rekannya di Kelurahan Mahawu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting. Pelaku kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait