IndoBRITA, MANADO—Terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Maasing Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada hari Rabu (18/10/2023) pagi, diamankan polisi.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial AD (18) yang melakukan penganiayaa dengan senjata tajak jenis gunting terhadap seorang pria bernama Alfian,” terang Kasi Humas Polres Manado Ipda Agus Haryono.
Peristiwa tersebut terjadi karena salah paham antara keduanya saat sedang dalam perjalanan membawa kendaraan.
“Pelaku dimarahi dan diajak berkelahi oleh korban karena tidak memberikan jalan untuk melambung kendaraan yang dia kendarai,” lanjutnya.
Awalnya pelaku sempat mengabaikan ajakan untuk berkelahi, namun korban terus mengajaknya berkelahi.
“Merasa tidak nyaman, pelaku memutarkan kendaraannya dan memarkir di depan Kuburan Islam Kampung Tali Tuminting. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting yang disimpan di bawah tempat duduk kemudi. Sekitar 10 menit kemudian, korban datang dan mengajak pelaku berkelahi. Korban sempat memukul pelaku, lalu pelaku nekat menusuk korban di bagian pinggang kiri,” kata Agus.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di sisi kirinya. “Pelaku kemudian menyerahkan diri di Mako Polsek Tuminting,” pungkas Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(hng)