Polisi Tangkap Seorang Remaja Perempuan, Terduga Pelaku Penikaman di Bitung Tengah

IndoBRITA, MANADO—Seorang remaja perempuan berinisial TD (16) terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, warga Bitung Barat ini ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Sahrul Djafar.

Baca juga:  Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, di Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa Lorong Parigi Tofor,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 28 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 Wita, di depan sebuah hotel di Kelurahan Bitung Tengah.

“Saat itu korban datang menghampiri pelaku dengan tujuan untuk meminta maaf, karena sebelumnya antara korban bersama pelaku terlibat selisih paham. Saat korban ingin meminta maaf, secara tiba-tiba pelaku memukul korban dengan kepalan tangan dan mengenai pipi sebelah kanan. Korban lari ke arah sepeda motor miliknya namun pelaku terus mengejar dan mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau besi putih dan langsung menikam korban,” urai Kasi Humas.

Baca juga:  Kampanye di Girian Bawah, GM-WIN Bakar Semangat Massa Merah-Kuning

Tikaman pelaku mengenai tubuh bagian rusuk sebelah kiri yang mengakibatkan luka tikaman. “Melihat korban dalam keadaan luka, pelaku langsung meninggalkan korban,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait