indoBRITA, Bitung— Pemkot Bitung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng PT Pos Indonesia melalui penandatangan kerja sama (PKS) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ruang Merdeka, Senin (23/10/2023).
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Sekda Bitung dan Kepala Bapenda Oktavianus Kandoli Utama bersama dengan Executive GM PT Pos Indonesia SulutGo Alexander Nitalessy disaksikan pejabat Pemkot lainnya.
Atas kerja sama ini GM PT Pos Indonesia SulutGo Alexander Nitalessy menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bitung atas apresiasi dengan dipercayakannya PT Pos Indonesia melayani pembayaran PBB.
“Dengan adanya PKS ini pilihan pembayaran pelanggan tentu saja dengan dukungan PT Pos kami berharap sebagai BUMN bisa memberikan layanan terbaik, bisa diakses dimana saja, mau stornya di sumatera atau jawa bisa dilakukan,” tuturnya.
Sekda Bitung Rudy Theno dalam sambutannya menyambut baik terobosan ini dan berharap agar agar kerja sama ini juga bisa dikembangkan dengan hal-hal yang lain.
“Kami berharap kerja sama ini bisa berkelanjutan dengan hal-hal yang lain,” paparnya.
Sebelumnya, pembayaran PBB sendiri saat ini sudah bisa dilakukan di beberapa bank dan pembayaran melalui PT Pos Indonesia sendiri, masyarakat lebih mudah, sebab, PT Pos sendiri membuka loket layanan mereka hingga hari Sabtu dimana Bank lain tidak memberikan pelayanan demikian.(yet)