IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial AP (20)
Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang pria bernama Giano R (20) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, sekitar pukul 20.30 Wita.
Mendengar anaknya, mengalami penganiayaan, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
“Pelaku yang juga warga Pandu ini langsung diamankan di Kelurahan Pandu, tak lama setelah kejadian,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.
Aksi penganiayaan yang diduga disebabkan karena selisih paham ini, menyebabkan korban mengalami luka di bagian telinga dan dirawat di rumah sakit.
“Pelaku sudah diserahkan ke Penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(hng)