Gabungan Petugas di Tomohon Lakukan Penertiban Pajak Ranmor

IndoBRITA, MANADO—Gabungan personel Satlantas Polres Tomohon, Dispenda dan Jasa Raharja menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (ranmor) di ruas Jalan Raya Tomohon, di depan UKIT Tomohon, Selasa (24/10/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Sulu, kegiatan ini sebagai upaya mendisiplinkan pemilik kendaraan bermotor dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar dan taat dalam membayarkan pajak kendaraannya.

Baca juga:  Elektabilitas YSK di Pilgub Sulut Meningkat, Satu-satunya Calon Gubernur ada di Istana Presiden

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun lebih, terkait wajib pajak yang menunggak, serta pelaku pelanggar lalu lintas kasat mata yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan,” katanya.

Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berjumlah 23 orang, yaitu 7 personel Satuan Lalu Lintas, 15 personel Dispenda Kota Tomohon dan 1 personel Jasa Raharja Kota Tomohon.

“Dalam kegiatan ini, petugas menegur sebanyak 50 pelanggar yang menunggak pajak tahunan dan melakukan tilang terhadap 4 pelanggar,” lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya penertiban ini dapat memberikan kesadaran warga khususnya pemilik kendaraan untuk membayar pajak.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait