IndoBRITA, MANADO—Personel Polsek Malalayang memberikan tindakan langsung (Tilang) kepada pengendaran yang melanggat aturan berlalulintas.
Hal tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah Bahu Mall, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
“Hasil dari patroli dan penegakkan hukum tersebut mencatat kendaraan yang ditahan, yaitu 4 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan menyita 1 buah STNK sebagai bukti pelanggaran,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.
Kegiatajpn ini katanya menunjukkan komitmen Polsek Malalayang dalam menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terus terjaga,” singkatnya.(hng)