Tiga Pelaku Pengancaman Pakai Pisau Badik Berhasil Diamankan Tim Resmob Polda Sulut


IndoBRITA, MANADO— Tim Resmob Polda Sulut berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri, menggunakan pisau badik, Selasa (30/10/2023).

Pelaku berinisial RT alias Renaldo, 29, warga Sesa Satu Kecamatan Pineleng, JNS alias Jonatan, 18, dan ACP alias Andre, 19, Warga Perkamil Manguni Kecamatan Paal Dua.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan kejadian terjadi pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 23:00 Wita, di cafe depan Kodim 1309/Manado, berdasarkan laporan polisi STTLP/B/576/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.

“Benar Tim Resmob Polda Sulut mengamanatkan tiga terduga pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam pada anggota Polri,” kata Lega.

Kata Katim Resmob, selanjutnya Tim Resmob mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa. Kemudian Tim Resmob bergerak menuju lokasi dan langsung meringkus pelaku.

“Tim resmob melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku membenarkan perbuatan pengancaman yang dilakukan terhadap korban menggunakan pisau, dengan cara menodongkan senjata tajam,” jelas Katim Resmob.

Baca juga:  Selesai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Selain ketiga pelaku polisi juga mengamankan dua orang perempuan. Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ketiga pelaku ini sering menjual wanita lewat aplikasi MiChat. Ketiga pelaku ini mengaku benar telah menjual dua korban yang masih dibawah umur.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait