indoBRITA, Melonguane- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD menggelar Rapat Koordinasi bertempat di Kantor Bawaslu Talaud Melonguane Barat.
Adapun para peserta yang terundang yakni Seluruh Peserta Pemilu, Kesbangpol dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Zenith Anaada, dalam keterangannya, Kamis ( 2/11/2023) menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan Bawaslu Talaud dalam upaya mencegah terjadinya Kampanye diluar Jadwal.
” Dimana jadwal jampanye nanti akan di Mulai pada Tanggal 28 November 2023,” kata Anaada.
Ketua Bawaslu Kepulauan Talaud juga menghimbau kepada seluruh Partai Politik peserta pemilu agar dapat menurunkan secara mandiri Alat Peraga Sosialisasi (APS).
” menghimbau juga kepada parpol peserta pemilu agar menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum Tahapan dimulai,” imbaunya.(liw).