Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Pengancaman di Pandu


IndoBRITA, MANADO—Tim Charlie Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pengancaman yang terjadi di wilayah Pandu, Bunaken, pada Kamis (2/11/2023) pagi.

Terduga pelaku berinisial P (57), sedangkan korban adalah Maikel (33). Keduanya merupakan sesama warga Pandu.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Ai Mangindaan-Kaka Enda Bilang E2L-HJP Jo, Om Buds Cs: Oke Gas, Tambah Dua Torang Gas

Informasi diperoleh, awalnya korban datang ke kantor Lurah Pandu untuk mediasi terkait kasus pengrusakan.

Namun dalam pertemuan itu, terduga pelaku langsung memaki dan mengancam korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas yang menerima informasi segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.

“Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” singkatnya.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait