IndoBRITA, MANADO—Tim Charlie Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pengancaman yang terjadi di wilayah Pandu, Bunaken, pada Kamis (2/11/2023) pagi.
Terduga pelaku berinisial P (57), sedangkan korban adalah Maikel (33). Keduanya merupakan sesama warga Pandu.
Informasi diperoleh, awalnya korban datang ke kantor Lurah Pandu untuk mediasi terkait kasus pengrusakan.
Namun dalam pertemuan itu, terduga pelaku langsung memaki dan mengancam korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas yang menerima informasi segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.
“Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” singkatnya.(hng)