indoBRITA, Melonguane- Buntut dari hak mereka berupa gaji belum terbayarkan, ratusan tenaga kesehatan (Nakes) baik Aparatur Sipil negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar unjuk rasa, senin (6/11/2023).
Anjuk rasa ratusan tenaga kesehatan tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
dr. Hilda Taasiringan didampingi koordinator aksi Sovian Ambalau mewakili tenaga Kesehatan mengatakan maksud dan tujuan mereka melakukan aksi ini yakni mempertanyakan hak mereka berupa gaji ASN Nakes selama 2 bulan dan THL 7 bulan kenapa belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Saya mewakili tenaga kesehatan hanya menyuarakan bagaimana penjelasan gaji, baik gaji pokok PNS maupun gaji THL,” kata mereka.
dr. Hilda menambahkan, gaji pokok ASN sudah tertata dalam APBD selama 12 bulan.Tapi kenapa Gaji ASN tinggal 9 bulan, sisanya kemana, yang saya tahu ada 6 kali pergeseran. Dimana pergeseran itu, kami telah menunggu selama 1 bulan dalam diam, kami bersabar ini sudah bulan kedua, haruskah kami bersabar lagi.
” Anak-anak butuh biaya sekolah, butuh uang bukan sabar. Kami rasanya harus bergerak meminta penjelasan dari penguasa,” kata dr.hilda.
Selanjutnya, menurut dr.Hilda untuk gaji honor sudah 6 bulan memasuki bulan ke 7 belum juga dibayarkan. Katanya menunggu anggarapan perubahan, tapi sampai saat ini belum disahkan pemerintah provinsi Sulut.
“Kami butuh penjelasan untuk pembayaran. Apakah memang dibayar nanti pada hari pahlawan,” koar dokter Hilda yang disambut sorak para Nakes.
Diketahui, pada kesempatan itu juga, para Nakes menegaskan sikap, jika hak mereka berupa gaji belum juga dibayarkan oleh Pemda, mulai besok hari mereka akan melakukan aksi mogok kerja sampai hak-hak mereka terselesaikan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Sekda Yohanis Kamagi didampingi beberapa pejabat teras lingkup Pemkab Talaud saat menerima ratusan unjuk rasa Nakes tersebut mengatakan, secara normatif, Pemda sudah menyiapkan anggaran sebesar 166 Miliar didalamnya adalah gaji Nakes sebanyak 14 bulan. Jadi bukan hanya 12 bulan, namun dengan sistem sekarang menjadi tanggung jawab SKPD untuk penganggarannya.
“Ternyata setelah diketahui Dinas Kesehatan itu melakukan koreksi belanja. Artinya, mereka menempatkan uang yang diberikan secara indikatif itu pada belanja-belanja lainnya yang seharusnya didahulukan adalah gaji.,” kata Kamagi.
Menurut Kamagi, kalau gaji tidak cukup baru diberikan belanja program kegiatan lainnya. Jadi ketidak patuhan inilah yang menyebabkan kemudian hari ini Nakes ASN tidak terbayarkan gaji selama 2 bulan.
” Kami berusaha secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, sebenarnya jika rekom APBD-P sudah ada dari pemerintah Provinsi gaji para Nakes sudah terbayarkan,” ucap Kamagi.
Terpantau, usai melaksanakan demo di kantor Bupati, selanjutnya para Nakes yang melakukan unjuk rasa melanjutkan aksinya menuju Gedung sidang DPRD dan diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Semuel Bentian dan Wakil Ketua Jekmon Amisi serta Anggota DPRD Jim Maatuil. (liw).