IndoBRITA—Gabungan personel Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dan Brimob Batalyon B Pelopor Inuai bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) melaksanakan patroli rutin di Pegunungan Molobayan Desa Mengkang Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan, patroli ini dilaksanakan secara rutin di lokasi tersebut yang masih merupakan kawasan taman nasional untuk melakukan penertiban tempat atau lokasi yang digunakan para penambang tanpa ijin beraktivitas.
“Dari hasil patroli pada Selasa (31/10/2023), Tim gabungan mendapati satu titik atau lubang tempat pengambilan material yang diduga mengandung emas, selain itu diatas lubang tersebut terdapat 36 karung berisi material yang diduga mengandung emas,” katanya.
Para pelaku penambang sudah tidak berada ditempat saat Tim gabungan tiba, namun para pelaku meninggalkan 36 karung yang berisi material yang diduga mengandung emas.
“Terhadap temuan hasil patroli ini, petugas kemudian membuang isi material dalam karung kemudian membakar karung-karung tersebut agar tak dapat digunakan lagi, sedangkan lubang galian kemudian ditutup,” lanjutnya.
Patroli gabungan kemudian dilanjutkan kembali pada Jumat (3/11/2023) di pegunungan Molobayan dengan melibatkan aparat desa.
“Selain penindakan hukum, di lokasi yang biasa dilalui para penambang tanpa ijin dipasangi baliho pemberitahuan bahwa lokasi berada dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone sebagai upaya preventif untuk mencegah para pelaku melakukan aktifitas,” kata Kasi Humas.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan tanpa ijin dikawasan Taman Nasional. “Selain merusak lingkungan, juga dapat membahayakan keselamata,” katanya.(hng)