indoBRITA,Melonguane- Akhirnya penantian para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Talaud khususnya Tenaga Kesehatan (Nakes) berupa gaji selama dua bulan telah di proses Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kepastian akan hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Yohanis B.K Kamagi dalam postingannya di media sosial Facebook lewat akun pribadinya, Kamis (9/11/2023).
“Selamat Pagi Nakes Talaud, dari semalam, Rabu,(8/11/2023) gaji telah kami proses. Mohon maaf atas ketidak nyamanan,” tulis kamagi.
Dalam postingannya di akun pribadi facebook Sekda Kamagi juga menulis, sebagaimana janji saya bahwa, tidak ada satupun yang ikut demo dimutasi.
” Kecuali tulisan di medsos yang mengandung ujaran kebencian, hujatan, mendiskreditkan, dan memprovokasi. Itu saja, terima Kasih.,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu tenaga kesehatan lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud yang namanya enggan untuk dipublikasikan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa gaji untuk dua bulan telah dibayarkan.
” Memang benar, gaji selama dua bulan yakni Oktober dan November sudah dibayarkan, terima kasih kepada Pemda yang sudah mendengarkan keluhan kami para Nakes,” ujarnya.
Dia juga berharap, semoga gaji untuk Tenaga kesehatan THL yang bekerja di RSUD Mala dapat secepatnya dicairkan juga.(liw)