IndoBRITA, MANADO—Personel Polsek Mapanget menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (11/11/2023) malam hingga Minggu dini hari.
Patroli turut melibatkan personel TNI dan Reskom. Dengan sasaran di antaranya, balap liar, senjata tajam, miras (minuman keras), narkoba, judi, dan barang ilegal lainnya.
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat balap liar dan juga merazia beberapa warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan hal tersebut.
“Dalam KRYD tersebut, petugas mengamankan 16 botol miras di Kelurahan Kairagi dan juga 8 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” kata Ipda Agus.
Barang bukti miras dan kendaraan berknalpot bising tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Mapanget.
“Tindakan pembubaran sekelompok anak muda yang berkumpul di pinggir jalan juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mapanget dalam memberantas gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(hng)