IndoBRITA, Tahuna– Raja Sangihe, Bataha Santiago, akhirnya resmi mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) , Jumat,(10/11/2023) di Istana Negara, Jakarta. Pj Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan bersama Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen SpB KBD, ikut hadir dalam penganugerah gelar pahlawan ini bersama keluarga Raja Sangihe. Tamuntuan mengaku bangga sekaligus terharu, karena gelar pahlawan pada raja ini, amat berliku.
Diakui Tamuntuan, nama Santiago sudah diusulkan sejak 15 tahun lalu, namun tersendat pada birokrasi. Saat dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Sangihe, sekaligus sebagai Kepala Dinas Sosial Sulawesi Utara (Sulut), dorongan meneruskan pengusulan ini ke tingkat nasional dilakukan. “Memang sejak 15 tahun yang lalu sudah ada pengusulan, namun belum disetujui. Lalu pada tahun 2021, Dinas Sosial Sulut kembali mengusulkan dan belum berhasil,” tuturnya.
Dia kemudian menguraikan bahwa, usaha yang sama kembali dilakukannya pada 2022. Di tahun ini, melalui tahapan sidang yang diketuai Menko kemudian melalui perjuangan Gubernur Sulut, dan ketua DPRD Sulut, akhirnya Bataha Santiago menjadi pahlawan Nasional. “Sebagai PJ Bupati Sangihe, tentu sangat bersyukur dengan ditetapkannya Bataha Santiago, sebagai Pahlawan Nasional. Ini menjadi kebanggaan kita bersama dan perjuangan serta kerjasama dari semua pihak,” Kata Tamuntuan.
Raja Bataha Santiago sendiri dikenal sebagai pemimpin Kerajaan Sangihe, yang menggagas perlawanan melawan penjajahan, terutama terhadap upaya ekspansi VOC untuk menguasai wilayah Kepulauan yang kaya akan rempah-rempah. Bataha memiliki semangat patriotik yang mengilhami rakyatnya untuk menentang dan menolak segala bentuk imperialisme di tanah Tampungang Lawo. Pengumuman resmi ini, Raja Bataha datang melalui Surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI yang datang pada tanggal 3 November 2023, lalu. (Ver).