IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 02:00 Wita, di Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial RH (26). Pria pengangguran ini ditangkap polisi 4 jam setelah kejadian, di Perumahan Rizky Aer Ujang Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung,” ungkapnya.
Sebelum kejadian, antara korban bernama Indra Manohas dan terduga pelaku sempat terlibat pertengkaran yang berujung pada perkelahian.
“Lalu tiba-tiba terduga pelaku mencabut senjata tajam berjenis pisau penikam dari pinggangnya dan langsung menikam korban ke arah dada sebelah kanan,” ujarnya..
Saat itu juga korban terjatuh tidak sadarkan diri dalam keadaan luka di dada. Melihat hal tersebut, pelaku langsung melarikan diri
“Terduga pelaku yang ditangkap bersama barang bukti, mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.(hng)