indoBRITA, Melonguane- Maksud dan tujuan diadakan kegiatan Bintek ini, agar terjadi satu pemahaman bersama terkait Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilu tahun 2024 kepada PPK se- Kabupaten Kepulauan Talaud, bertempat di Aula KPU, Senin (12/2/2024).
” Pentingnya kegiatan ini untuk dilaksanakan, pihak kita juga harus memastikan kesiapan pelaksanaan di jajaran Adhoc,” kata Sumolang dalam Sambutannya.
Terpantau, dalam bintek tersebut para peserta berkesempatan mendapatkan arahan materi dari anggota KPU lainnya yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda.
Dilanjutkan penyampaian materi tentang Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman.
Kegiatan Bintek yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, diikuti oleh 3 utusan dari PPK di 16 Kecamatan, sedangkan 2 Kecamatan yakni Miangas dan Nanusa hadir melalui zoom meeting karena terkendala oleh jarak dan waktu untuk menghadiri langsung kegiatan tersebut. (liw)