KPU Talaud Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Ketua bersama anggota KPU Talaud Memimpin langsung pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 tingkat Kabupaten

IndoBRITA, Melonguane- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Umum 2024 tingkat Kabupaten,bertempat di aula Kantor KPU Talaud, Rabu (28/2/2024).

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri J. Sumolang didampingi oleh Ketua devisi sosialisasi,pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM Hilda Jein Palandung,  Ketua Devisi perencanaan data dan informasi Budirman, ketua devisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, serta  Ketua Devisi Teknis penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Satgas OMP Polres Tomohon Amankan Kampanye Tatap Muka Paslon Gubernur Nomor Urut 2 di Desa Leilem 3

 

Suasana rapat pleno KPU Talaud

Turut hadir juga dalam rapat pleno tersebut, unsur Forkopimda, Perwakilan Pemda,  Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Zenit Anaada bersama pimpinan lainnya,  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Talaud  dan saksi partai politik peserta Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten kepulauan Talaud Andri J. Sumolang dalam keterangannya menyampaikan, saat ini KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sementara melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 di tingkatan Kabupaten.

” Ada 19 kecamatan yang akan diplenokan, saat ini  baru 1 yang selesai yakni kecamatan Pulutan.  sementara kecamatan Rainis masih sementara berlangsung, ” jelas Sumolang.

Baca juga:  Produk Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024 Disosialisasikan KPU Talaud

Sementara itu, Ketua Devisi teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir menambahkan, untuk Pleno akan berlangsung tiga hari, mulai tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2024.

” Biasanya yang lalu-lalu bisa sampai empat hari, tapi  kami berharap semoga  rapat pleno  ini berjalan dengan lancar tidak ada kendala, tidak ada proses penghitungan suara ulang. Karena hal itu bisa menyebabkan  proses rekapitulasi tingkat Kabupaten berjalan lama,” jelasnya.

Ahmad juga menambahkan, kami sangat bersyukur untuk di Kabupaten Kepulauan Talaud tidak ada TPS yang PSU di satu kecamatanpun.(liw)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait