indoBRITA, Tompasobaru – Tak ada alasan untuk berhenti memperjuangkan kursi Frede Aries Massie (FAM), yang juga Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Minahasa Selatan yang diduga dipermainkan PPK, KPPS, PPS serta Penjabat Hukum Tua, Perangkat Desa dan banyak lagi. Maka dari itu, tekat bulat para saksi dan relawan dengan dukungan resmi akan menghantar sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
”Inilah perjuangan kita saat ini. Mengapa kita harus berjuang,” tanya Benlihard Ch. Kasenda kepada indoBRITA.co, Kamis (14/3/2024) di sekretariat DPC Partai Gerindra Minsel.
Lanjut Kasenda, jawabannya ini soal harga diri Partai Gerindra dan Frede Aries Massie (FAM) yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Minsel.
”Mengapa tekat kita harus ke MK. Jawabannya, para penjabat Hukum Tua, Perangkat Desa (Prades), ASN, PPK, KPPS, PPS. Bahkan, KPU dan Bawaslu Minsel ada dibawa kekuasaan saat ini,” ujarnya.
Disamping itu, kata Kasenda mengapa kita harus mengurai semua bentuk kecurangan. Jawabannya, agar Gerindra tetap mendapat satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
”Mengapa kita harus berjuang lagi. Jawabannya, karena penyelenggara Pemilu dan Pileg 2024 KPU, Bawaslu Minsel telah kemasukan angin,” jelas Kasenda lagi.
Maka perjuangan kita harus lewat jalur DPP, KPU RI dan Bawaslu RI hingga DKPP RI. Semuanya harus ke Jakarta.
”Mengapa kita harus berjuang lagi. Jawabannya, mengingat dan memperhatikan tim TKN Prabowo – Gibran ada di Jakarta,” ungkapnya tegas.
Olehnya, perjuangan Gerakan Indonesia Raya adalah milik kita bersama. Adalah petugas rakyat. Hasil pilihan rakyat saat ini adalah Prabowo – Gibran.
Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Minahasa Selatan Frede Aries Massie ditempat terpisah mengungkapkan, saat ini timnya sedang merekap daftar hadir masing-masing TPS di dapil 3.
”Diakuinya, belum semua daftar hadir diterimanya. Namun demikian, banyak daftar hadir tidak ada kesesuaian dengan jumlah di DPT. Ternyata, banyak selisih dan dugaan Penggelubungan. Ya banyak sekali, dari selisih daftar hadir. Kita telah sandingkan dengan D Hasil Pleno Kecamatan dan D Hasil KABKO ternyata luar biasa perbedaannya,” tegas Massie.
Menurutnya, satu keyakinan akan lebih besar selisih yang terjadi. Karena, terhadap C 1 saja banyak sekali.
”Dengan harapan, saat ini sementara merekap daftar hadir untuk Kecamatan Modoinding, Maesaan dan Tompasobaru di TPS-TPS yang potensi banyak permainan oleh oknum-oknum tertentu. Oleh sebab itu, bahwa kami akan melanjutkan hingga MK. Jadi, siapa takut ke MK,” pungkas Massie yang latar belakang pengusaha sukses ini.
Sementara itu, staf khusus bidang Hukum DPC Partai Gerindra Minsel Ramli Andi Mokoginta, SH berpendapat bahwa setelah semua data terkumpul lengkap maka segera bawa ke Jakarta.
”Disamping itu, kata Mokoginta bahwa kami juga telah berkonsultasi ke Kajari Minsel dalam rangka pelaporan pidana terkait penyalahgunaan wewenang seperti penjabat Hukum Tua, Prades dan Camat serta oknum pimpinan DPRD Minsel. Selanjutnya, Jumat (15/3/2024) esok kami akan melapor ke Bawaslu Minsel dan Gakkumdu dan meminta segera ditindaklanjuti laporannya,” pungkas advokat asal Bolmong yang memperistri wanita Karimbow, Motoling Timur ini.
(ape)