Sebelum ke MK, Tim Minsel Konsultasi Dengan Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra

indoBRITA, Jakarta – Tim Gerindra Minahasa Selatan, bentukan Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Minsel Frede Aries Massie, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 11.00 Wib diterima Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Partai Gerakan Indonesia Raya M Maulana Bungaran, SH MH dan tim.

Menariknya Tim Minsel yang dipimpin Ketua Frede Aries Massie langsung menyerahkan berkas-berkas dugaan penggelembungan suara di dapil 3. ”Saat kami serahkan data tersebut, Ketua Umum M Maulana mengapresiasi tim Minsel bisa datang dan membawa berkas gugatan. Artinya, rencana gugatan ke MK mendapat lampu hijau  Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, Partai Gerindra,” kata Massie.

Intinya, lanjut Massie menjelaskan, apa yang ditanya awalnya ragu-ragu. Tapi, sepertinya menerima ungkapan cerita dari tim masing-masing HM Paat, M. Pd dan Benlihard Ch. Kasenda dan sekretaris DPC Jody Eben Lonteng.

Baca juga:  Sidang Perkara Nomor. 69/Pid.B/2024/PN Amr Ditunda,Tampemawa: Tidak Ada Informasi

Selain itu, advokat M Maulana meminta Kamis (21/3/2024) untuk kembali dengan menyertakan secara lengkap berkas yang diminta tersebut.

”Ya, saya langsung perintahkan tim Minsel untuk kembali ke mess dan menyelesaikan permintaan lembaga advokasi hukum Indonesia Raya. Yang pasti, saya optimis esok selesai dan langsung dibawah ke kantor DPP Partai Gerindra,” ungkapnya.

Disamping itu, Massie menambahkan terkait rencana ke MK, itu sudah pasti. Jadi, nantinya lembaga advokasi hukum yang akan membawa laporannya ke MK.

”Dipastikan, Jumat (22/3/2024) gugatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Minsel khusus Dapil 3 akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh LAH Indonesia Raya dibawah pimpinan Ketua Umum M Maulana Bungaran dan Sekretaris Umum Munathsir Mustaman,” sebut Massie yang adalah suami tercinta Marini Lolowang atau ayah dari Letda Inf. Alfredo Mariando Massie, S. Tr.Han.

Baca juga:  Polres Minsel Gelar Acara Bazaar dan Bingkisan Ramadhan

Secara terpisah Pnt Brayen Saerang menambahkan, untuk warga Minsel khususnya dapil 3 dapat menopang dengan doa agar sengketa di MK bisa membawa hasil dengan baik.

”Sengketa pemilu 2024 khususnya dapil 3 menjadi gambaran bahwa laporan tersebut tidak main-main. Bahwa, yang salah atau telah melakukan tindakan tak terpuji soal penggelembungan suara agar mengaku dalam persidangan yang akan disiapkan MK,” tambah Saerang.

(ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait