Kapolda Sulut Diminta Tindak Tegas Polisi yang Nyedot Solar Subsidi di SPBU

truk yang disebut milik Eduard tampak sedang menyedot solar subsidi di sebua SPBU. Foto; Tim Intelijen redaksi

MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, SH, SIK, MH, MSi,diminta tegas menindak anggotanya yang tertangkap kamera sedang menyedot solar di sebuah SPBU di Kota Bitung. Bisnis gelap ini belakangan marak dimotori aparat penegak hukum yang sejatinya diberi tugas menangkap pelaku usaha illegal, bukan ikut bermain di wilayah bisnis haram.

Di Kota Bitung salah satu personil polisi berinisial EP alias Eduard tertangkap kamera intelijen media, asyik menyedot solar subsidi di sebuah SPBU. Selain menguras solar subsidi Negara untuk rakyat miskin, Eduard juga tampak aktif mengatur antrian mobil penyedot solar di SPBU agar tidak terjadi kemacetan kegaduhan.

truk yang disebut milik Eduard tampak sedang menyedot solar subsidi di sebua SPBU. Foto; Tim Intelijen redaksi

 

“Kapolda sebaiknya menindaklanjuti kasus ini. Kami menduga Kapolres Bitung menerima suap dari anak buah yg brinisial EP alias Eduard. Karena akibat bisnis solar di tempat yang diduga bekerja sama dengan anggota yang brinisial EP.. Sempat terjadi penikaman sampai merengut nyawa seseorang akibat antrian pengisian antrian solar yang sampai pristiwa pembunuhan terulang lagi di tempat yang sama,” pinta warga sekitar SPBU.

Baca juga:  Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

 

Pria yang teridentifikasi bertugas di Polres Bitung ini memang lama diintai sejumlah media dan aktivis. Namanya disebut sebagai salah satu mafia solar yang mendapat back up aparat dan atasannya. Kuat dugaan Eduard menyanggupi jumlah setoran ke atasan yang lasim disebut koordinasi di dunia bisnis haram BBM solar subsidi.

Eduard juga tampak aktif mengatur antrian mobil penyedot solar di SPBU agar tidak terjadi kemacetan kegaduhan. Foto: Tim Intel Redaksi

 

Saat sedang terekam kamera pemantau, Eduard tampak memarkir truk merah dan mengatur jalur. Truk tersebut diperkirakan memiliki kapasitas muatan di atas 1 ton solar. Truk yang sama pula menurut intelijen redaksi di lapangan, kerap mondar-mandir di sejumlah SPBU untuk pengisian solar dalam jumlah tidak wajar. Puluhan ton solar diperkirakan akan ditampung di sebuah gudang penadah, yang kemudian dijual lagi ke perusahaan, industri, pertambangan dan kapal-kapal di Pelabuhan Bitung.

Baca juga:  Sidang Dakwaan, Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta Terancam Lima Tahun Penjara

 

Tindakan Eduard ini kontan mendapat kecaman masyarakat dan sejumlah aktivis Kota Bitung.

“Kalau polisi yah polisi. Jangan polisi jadi mafia solar. Lama-lama gantian mafia solar yang jadi polisi,” kritik Erens, warga Sagerat, Bitung.

Warga meminta Kapolres Bitung menindak aktivitas Eduard yang dinilai merampas hak masyarakat yang sudah diatur resmi oleh Negara.

“Harus diusut karena kalau aparat yang turun langsung merampas hak rakyat atau program pemerintah, republik ini mau jadi apa?,’ pungkas warga. (kim)

 

 

 

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *