KPU Talaud Berharap Dana Hibah Segera Dicairkan Pemda, Agar Tahapan Pilkada Dapat Berjalan Dengan Baik

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang

indoBRITA, Melonguane- Pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Talaud sudah di depan mata. Namun hingga saat ini belum ada kepastian soal pencairan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Talaud ke KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Saat ini, setelah dilaksanakan launching pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan di Jogjakarta kemarin, kami diperintahkan untuk segera melaksanakan semua tahapan Pilkada 2024,” ujar  Ketua KPU Kabupaten Talaud Andri L.J. Sumolang, Kamis (04/04/2024) saat ditemui di kantornya.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Antisipasi Kepadatan Penyaluran BBM, Polsek Tikala Lakukan Pemantauan dan Pengaturan Arus Lalin di SPBU

Berkaitan dengan tahapan ini, Sumolang menuturkan, sampai saat ini belum ada kepastian pencairan dana hibah Pemda Talaud ke KPU Talaud.

“Hingga saat ini belum ada kepastian. Sementara berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal dan pelaksanaan Pilkada, pada 17 April ini kita akan runing pelaksanaan perekrutan badan adhoc dalam hal ini PPK,” ungkapnya.

Kata Sumolang, situasi ini dipastikan akan menghambat pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pasalnya, waktu pelaksanaanya sudah mepet sedangkan mulai besok hingga 15 April masa libur.

“Libur hari raya Idul Fitri mulai besok hingga 15 April. Sementara pelaksanaan tahapan Pilkada pada 17 April. Waktunya sudah sangat mepet dan berptensi mengganggu jalannya pelaksanaan tahapan,” jelasnya.

Baca juga:  Tipidkor Polres Minahasa Usut Proyek PAMSIMAS Rp400 Juta di Wasian Kakas Barat

Sementara tahapan akan dilaksanakan pada 17 April mendatang. Pastinya hal ini akan menghambat proses tahapan pelaksanaan Pilkada Talaud.

Dalam situasi ini, ucap Sumolang,KPU Kabupaten Kepulauan Talaud terus berkoordinasi dengan Pemda terkait dana hibah ke KPU Talaud sesuai NPHD yang telah ditandatangi bersama.

Ia berharap kiranya Pemda Talaud secepatnya bisa melaksanakan pencairan dana hibah demi lancarnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Talaud.(liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait