Pertanyakan Proyek Jembatan dan Ketahanan Pangan, Warga Kinamang Laporkan ke LBH Grashi Sulut

indoBRITA, Maesaan – Proyek Pekerjaan Jembatan Beton dan Penangkal Banjir di Desa Kinamang Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan dipertanyakan warga setempat. Pasalnya, anggaran berasal dari Dana Desa (Dandes) tahun 2023 hingga saat ini belum selesai. Menariknya, Penjabat Hukum Tua Afny Sambeka, S.Pd telah dinonjobkan Bupati Minsel awal Maret 2024.

Benlihard Ch. Kasenda ketika menghubungi wartawan www.indoBRITA.co menjelaskan, bahwa harusnya proyek pekerjaan jembatan beton sudah selesai.

”Tetapi, kenapa hingga saat ini pekerjaannya belum selesai. Jangankan 50 persen pun belum, namun disayangkan juga penjabat Hukum Tua telah diganti. Artinya, sebagai warga akan meminta pertanggungjawaban atas proyek tersebut,” kata Kasenda.

Menurut Kasenda, proyek pekerjaan jembatan beton berasal Dana Desa (Dandes) tahun 2023 berjumlah Rp.299.188.900. Harusnya, proyek tersebut selesai akhir tahun 2023 lalu.

Baca juga:  Keluarga Besar Polres Minsel Olahraga Bersama Pererat Soliditas dan Silaturahmi

”Selain itu, katanya proyek penangkal banjir dengan anggaran puluhan juta juga tak kunjung selesai. Ada lagi, ketahanan pangan senilai Rp. 70 juta sekian entah dimana. Parah lagi, Bumdes senilai Rp 10 jutaan tak terlihat sama sekali,” ungkap Kasenda.

Sebagai warga meminta pertanggungjawaban penjabat Hukum Tua Desa Kinamang Afny Sambeka, S. Pd kepada masyarakat.

”Kalau sampai bulan Mei 2024 tidak segera mempertanggungjawabkan soal pekerjaan tersebut. Maka, warga Kinamang akan melaporkan ke LBH Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (GRASHI) Sulawesi Utara melalui Ketua Ramli Andi Mokoginta, SH. Kami akan laporkan ke LBH Grashi Sulut dan nanti mereka yang akan teruskan ke Aparatur Penegak Hukum (APH), seperti Polres Minsel atau Kejati Minsel,” tegasnya.

Dikonfirmasi Ketua LBH Grashi Sulut Ramli Andi Mokoginta, SH menjelaskan, bahwa ada beberapa warga Desa Kinamang Kecamatan Maesaan telah berkonsultasi dan mengapresiasi rencana laporan tersebut.

Baca juga:  Kunjungi Panti Asuhan Gideon, Kapolres Minsel Berikan Bantuan Paket Sembako

”Sebaiknya, bawah juga bukti dan semua yang berhubungan dengan proyek tersebut. Apabila semuanya lengkap, maka LBH Grashi langsung bertindak melaporkannya ke APH. Bahwa, sudah ada beberapa kasus yang masuk ke APH dan saat ini sementara berlanjut dalam persidangan baik di Tipikor Manado. Jadi, tunggu apa lagi kalau benar kasus Dandes Kinamang telah dipermainkan oknum Penjabat Hukum Tua,” tegas Mokoginta.

Mokoginta menambahkan, kabarnya APBDes tahun 2023 hampir semuanya bermasalah. ”Maka dari itu, LBH Grashi Sulut sementara melakukan pengumpulan data biar nantinya selesai dikumpul langsung diantar ke APH,” sebut pria asal Bolmong ini.

(ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *