Polsek Mapanget Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving


IndoBRITA, MANADO—Polsek Mapanget berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya melalui pendekatan problem solving.

Kasus ini melibatkan dua pihak yang sebelumnya tidak dapat mencapai kesepakatan damai.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Melalui pendekatan yang baik, akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mendapatkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak,” singkatnya.(hng)

Baca juga:  Berkas Lengkap, Polda Sulut Segera Tahap II Kasus Korupsi Solar Cell

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *