Tim ROTR Polresta Manado Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Molas


IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi bersama barang bukti, Jumat (12/4/2024).

Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial RM berusia 25 tahun, warga Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara,” katanya.

Baca juga:  Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Pencurian ini dialami oleh seorang warga bernama Felix Monding, warga Kelurahan Molas lingkungan 2, Kecamatan Bunaken.

“Diduga sapi milik korban hilang pada tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Molas lingkungan 2, Kecamatan Bunaken. Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” lanjutnya.

Tim ROTR berhasil mengamankan barang bukti di Pasar Kawangkoan, wilayah Kelurahan Kinali, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

“Setelah melakukan interogasi, Tim mengamankan pelaku HK yang mengaku hanya membeli hewan sapi tersebut dari JB di wilayah Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. JB juga diamankan dan mengaku hanya membeli hewan ternak tersebut dari RM, serta melakukan transaksi pembelian di wilayah Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken,” terang Kasat.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Aipda Adi Yudistira Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Peserta LDKS di SMP N 8 Kotamobagu

Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku RM di kediamannya. Setelah diinterogasi, RM mengakui bahwa dia mencuri hewan sapi tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Reskrim guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *