IndoBRITA, MANADO—Polresta Manado dan Pemkab Minahasa melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.
Perjanjian hibah daerah ini ditandatangani oleh Kapolresta Manado Julianto Sirait bersama Bupati Kabupaten Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, Kamis (18/4/2024).
Menurut Kapolresta, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Penandatanganan tersebut menandai komitmen kuat dari kedua pihak dalam menguatkan kerjasama untuk menangani dan mencegah tindak kriminalitas serta menjaga ketertiban masyarakat.
“Polresta Manado berkomitmen untuk memberikan bantuan dalam bentuk teknis dan personel kepolisian untuk mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa. Sementara itu, Kabupaten Minahasa akan menyediakan dukungan berupa fasilitas dan sumber daya lainnya yang diperlukan oleh kepolisian guna meningkatkan efektivitas operasional di lapangan,” katanya.
Lanjutnya, kerjasama antara Polresta Manado dan Kabupaten Minahasa adalah langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kepolisian akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kapolresta.
Sementatra itu, Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, menyambut baik penandatanganan perjanjian ini dan menyatakan komitmen penuh dari pihaknya untuk mendukung upaya-upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di Kabupaten Minahasa.
“Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat membawa manfaat yang nyata bagi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Minahasa serta mempererat hubungan antara Polresta Manado dan pemerintah daerah dalam upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” singkatnya.(hng)