Sekian Tahun Keruk Hasil Bumi, Warga Ratatotok Pertanyakan Dana CSR PT SEJ

Wilayah pertambangan (Foto: istimewa)

indoBRITA, Ratatotok-Komitmen pemberdayaan untuk masyarakat lingkar tambang dari PT Sumber Energi Jaya (SEJ) dipertanyakan berbagai kalangan. Sejumlah warga lingkar tambang Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyebut salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Sulawesi Utara (Sulut) itu tak pernah menyalurkan dana  Corporate Social Responsibility  (CSR).

“Dana CSR atau sekarang disebut Program Perberdayaaan Masyarakat (PPM) merupakan kewajiban. Ada aturan yang mengikat. Namun PT SEJ sepengatahuan saya tak pernah mendistribusikan dana ini ke masyarakat,” kata kepala desa atau hukumtua Ratatotok Selatan, Markus Korua kepada wartawan di  Mitra, Selasa (22/ 5/2024).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kerja Profesional dan Sesuai Aturan, Stenly Sendouw Apresiasi Layanan Polres Bitung

Markus sudah beberapa tahun menjabat Kumtua Ratatotok Selatan.   Selama itu pula ia tak melihat kontribusi nyata PT SEJ untuk  masyarakat lingkar tambang, termasuk buat masyarakat yang dipimpinnya.

“Justru penambang-penambang lokal yang hadir memberi bantuan jika ada kegiatan di masyarakat. Wajar jika masyarakat saya menanyakan apa kontribusi dari PT SEJ? Apalagi perusahaan ini beroperasi di wilayah kami,”  ujar Markus.

Keterangan Kumtua Ratatotok Selatan tersebut dibenarkan puluhan  warga Ratatotok. Sekian tahun mengeruk hasil bumi di Ratatotok, namun pemberdayaan nyata untuk masyarakat sebagai amanat undang-undang menurut mereka  tak pernah ada.

Baca juga:  Warga Keluhkan Kualitas Pertalite Buruk, Ketua DPRD Talaud Langsung Sidak SPBU dan APMS

“ke mana anggaran  atau alokasi dana CSR? PT SEJ jangan hanya datang untuk cari profit atau keuntungan di Ratatotok,” ucap Frino, warga  Ratatotok.

PT SEJ menurut dia sebaiknya diberi sanksi karena mengangkangi aturan. “Jika kewajiban ini tidak dijalankan, maka perusahaan wajib dikenai sanksi,” dia menegaskan.

Sayang sampai berita ini diturunkan tak ada penjelasan dari PT SEJ.  Indobritta dan emmc media grup sudah berupaya menghubungi Wendy Agustinus Harmoko selaku pimpinan PT SEJ Ratatotok. Namun  upaya  konfirmasi melalui whatsapp miliknya nomor 08134532xxxx tidak direspon. (*/adm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *