RDP Bersama BP2W, Komisi III DPRD Sulut Bahas Fasilitas Perumahan Korban Gunung Ruang

indoBrita.Co, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberi perhatian pada nasib warga Sitaro yang jadi korban erupsi Gunung Ruang.

Di mana, ratusan kepala keluarga (KK) akan direlokasi ke Laingpatehi dan Desa Pumpe di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Untuk memastikan fasilitas di lokasi tersebut memadai, DPRD Sulut melalui Komisi III memanggil Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Amir Liputo, dihadiri anggota Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan, Yongkie Limen, Tanao Jangkobus, dan Ayub Ali. Kepala Balai Nurdiana Habibie, Kepala Satker Prasetyo Budi Luhur, dan jajaran memenuhi undangan RDP tersebut.

Dijelaskan Liputo, Komisi III mendapatkan kepastian mengenai kesiapan pembangunan semua fasilitas di dua desa yang direlokasi. Yaitu Laingpatehi dan Desa Pumpe di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Baca juga:  Polri Kawal Kunjungan Wapres RI ke Sukabumi

“Sebagai anggota Dewan yang melakukan fungsi pengawasan, tentunya kami harus memastikan kapan semua fasilitas ini siap. Agar mereka merasa tenang dan mulai kehidupan baru di sana. Ada 301 KK yang direlokasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP2W Sulut Nurdiana Habibie menjelaskan semua fasilitas di dua desa di Gunung Ruang yang direlokasi ke Modisi akan dibangun dengan jumlah sama.

“Kami sudah verifikasi fasilitas yang akan dibangun, termasuk dua balai desa dan pustu, sekolah, rumah ibadah, ruang pertemuan, sarana dan fasilitas olahraga serta tambatan perahu. Yang pasti semua fasilitas kami data dan sampaikan ke Dirjen. Kami bangun sesuai yang ada di Gunung Ruang supaya mereka merasa sama,” ujarnya.

Baca juga:  Ratusan Anak TK Islam se-Kota Manado Kunjungi Mako Ditlantas Polda Sulut

Terkait besaran anggaran, Nurdiana menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan dari Dirjen. Selain persoalan pembangunan fasilitas Gunung Ruang, Komisi III juga mempertanyakan soal pembangunan lingkungan sarana dan prasarana yang dibiayai melalui APBN oleh BP2W, seperti sekolah MTS, IPAL, dan kelanjutan TPA Regional Ilo Ilo atau Mamitara.

“Sekarang kita di daerah tidak bisa langsung mengusulkan pembangunan apa-apa ke pusat atau kementerian, semua harus melalui balai yang ada. Kecuali ada kebuntuan atau persoalan baru bisa,” jelas Liputo.(Advertorial/Ein)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait