indoBRITA, Bitung–Empat Lurah di Kota Bitung lolos seleksi dan mewakili Provinsi Sulawesi Utara bersaing mengikuti Paralegal Justice Award di Jakarta.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara rutin setiap tahun mengadakan “Paralegal Academy”, yang menandai dimulainya rangkaian Paralegal Justice Award.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Bitung Rio Karamoy yang dikonfirmasi menjelaskan, proses seleksi empat orang Lurah tersebut dimulai dari tingkat kota yang diikuti oleh 69 Lurah kemudian mengerucut menjadi 10 Lurah dan menyisakan 4 Lurah.
“Mereka (4 Lurah) adalah Kepala Kelurahan yang mendapatkan penilaian sukses melakukan upaya pendampingan atau penyelesaian persoalan di Kelurahan masing-masing tanpa harus melalui proses hukum,” ujar Karamoy.
Lebih jauh, Karamoy yang juga mantan Camat Madidir ini menjelaskan, selain mendapat pembekalan dari Pemkot Bitung dan Kanwil Kemenkumham Sulut, para utusan perwakilan ini juga mendapatkan materi dalam Paralegal Academy selama beberapa hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham di Depok Jawa Barat.
“Disana juga ada proses Voting dari seluruh warga Indonesia yang memilih siapa Lurah yang layak menurut masyarakat,” bebernya.
Empat orang Lurah yang mewakili Kota Bitung menurut Karamoy adalah Praiselia Rebecca Dalensang S.STP Lurah Wangurer Timur, Veronique Kumentas, S.Pd Lurah Girian Weru Dua, Billy Ransaleleh, S.Sos Lurah Sagerat dan Herold Gerald Evert Barauntu A.Md Lurah Paceda.
Dilansir dari beberapa sumber, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, membuka secara resmi Paralegal Academy di Auditorium BPSDM Depok Jabar , Selasa (28/5/2024).
Menurut Widodo, paralegal memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, pemberdayaan hukum, serta mendukung advokat dalam melakukan pemberian bantuan hukum ke masyarakat.
“Paralegal dapat memberikan layanan dan bantuan hukum sebagai wujud dari hadirnya negara hukum di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Tak Cuma itu, Paralegal Academy merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan memberikan pembekalan ilmu paralegal serta mengapresiasi kepala desa/lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan perkara dan memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara non-litigasi dan inklusif.
Melalui Paralegal Justice Award, BPHN Kemenkumham memberikan penghargaan kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.
Penghargaan tersebut bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy. Adapun peserta Paralegal Academy tahun ini mencapai 300 orang.
Kemudian, bagi kepala desa atau lurah yang mendapatkan NLP sekaligus Anubhawa Sasana Jagaddhita atas desa atau kelurahan yang dipimpinnya, akan mendapatkan apresiasi tertinggi, yakni anugerah Paralegal Justice Award 2024.
Lurah Girian Weru Dua Kecamatan Girian, Veronique Kumentas yang dikonfirmasi menjelaskan, saat ini peserta Paralegal Academy mendapatkan banyak pengalaman dan materi pembekalan di BPSDM diantaranya, pengantar hukum Pidana, Perdata, Hukum Administrasi Negara dari para Hakim di Mahkamah Agung, Teknik penyelesaian sengketa hukum, alternatif penyelesaian konflik di luar Pengadilan (Non-Litigasi), metode dan teknik mediasi dan banyak materi lain dari Kemenkumham termasuk Pre-test dan Post- Test dan kunjungan ke gedung Mahkamah Agung.
“Setelah materi di Paralegal Academy, kami akan dinilai untuk penentuan 10 besar Nasional,” tutupnya.(*)