Seorang Ayah di Talaud Diduga Tega Setubuhi Anak Kandung

Kapolsek Beo saat memberikan keterangan terkait kasus dugaaan cabul oleh ayah kandung

 indoBRITA,Melonguane-Seorang ayah dengan tega diduga  menyetubuhi anak kandungnya. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi utara,

Hal itu terungkap setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari ibu korban, dimana anaknya sebut saja bungah (11)  diduga disetubuhi ayahnya berulang kali sejak oktober 2023 sampai mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima Laporan, Pelaku langsung  diamankan pada  Rabu Malam dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan  penahanan dirutan Polsek Beo .” Pungkas Kapolsek Beo Iptu Peter Nender, SH,MH saat dikonfirmasi, Rabu 29/5/2024.

Baca juga:  Jamin Keamanan Ibadah, Polresta Manado dan Jajaran Rutin Gelar Pengamanan Gereja

Dia mengungkapkan hubungan tersangka dan korban. Yaitu pelaku merupakan  Ayah kandung  dan diketahui pelaku menyetubuhi korban pada malam  hari , saat  korban sedang tertidur.

Adapun pasal yang diterapkan pada kasus tersebut, yakni persetubuhan terhadap anak (Pasal 76D Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara.(liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait