Gelar Rakernis Pengawasan Kelautan di Manado, Begini Penegasan Dirjen PSDKP

Plt Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono mendampingi Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai usai membuka Rakernis Pengawas Kelautan dan di Novotel Manado.(Ist)

indoBRITA, Bitung—Komitmen Ditjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, harus bisa melakukan pemberantasan kegiatan ilegal di perairan Indonesia ditegaskan Plt Dirjen PSDKP DR Pung Nugroho Saksono saat membawakan laporan kegiatan dalam Rakernis Pengawas Kelautan di Novotel Manado, Selasa (4/6/2024).

Beberapa perhatian penting bukan hanya menertibkan ilegal fishing namun menertibkan BKKPLL dan menertibkan penyelundupan Bahan bakar minyak (BBM).

Bacaan Lainnya

“Penertiban tersebut sudah ada aksi di lapangan, namun teman-teman semua wajib gas lagi supaya di lapangan bisa lebih percaya diri dalam bertugas,” tegas Ipunk sapaan Plt Ditjen PSDKP.

Menurut Ipunk, pelaksanaan Rakernis yang berlangsung sampai tanggal 6 Juni 2024 di Manado, diikuti 250 peserta untuk meningkatkan kemampuan pengawas perikanan secara teknis dan regulasi yang dinamis harus disesuaikan.

Serta sinergitas dan kerjasama dengan TNI AL, Polri, Bakamla, Bea Cukai, BNN dan lainnya merapatkan barisan berantas hal ilegal di perairan Indonesia.

Pihaknya berkomitmen, siap mendukung kebijakan Menteri KP berantas ilegal fishing.

Komitmen tersebut, sudah ada sejak hadirnya PSDKP.

Jadi momen rakernis pengawasan perikanan, akan bertepatan dengan International Day for the Fight against Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU) Rabu 5 Juni 2024 besok.

Baca juga:  Polsek Tikala Gelar Patroli Humanis, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga

“Artinya apa? internasional anti ilegal. Apalagi Indonesia, kami bertekad di lapangan gencar berantas ilegal fishing mulai dari Natuna sampai Arafura dan sebentar lagi kita buktikan laut Pasific kami hadir di sana, sudah termonitor kegiatan di sana,” kata dia.

Terpisah Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, akan mengintegrasi nelayan lokal dan pelaku penangkapan ikan industri.

Hingga mengupayakan nelayan lokal bisa meningkat produktifitasnya, sementara nelayan industri jaga penangkapannya agar tidak melebihi kapasitas di laut agar biota terjaga.

Kegiatan Ilegal fishing tak hanya menjadi atensi Indonesia tapi Dunia, apalagi menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan akan berdampak buruk.

Dan sangat disayangkan, kegiatan ilegal fishing oleh kapal ikan asing ternyata bekerjasama dengan oknum nelayan didalam negeri dengan suplai BBM dan alih muatan dan lainnya.

“Apresiasi sebesarnya ke Ditjen PSDKD, telah berhasil tangkap pencuri ikan dengan kapal 870 Gross tone (GT) pakai alat tangkap tidak ramah lingkungan, pakai pukat harimau di perairan Indonesia,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.

Dilansir dari Kompas.com, Kapal tersebut adalah Kapal motor (KM) Run Zeng (RZ) 03 ditangkap di Laut Arafura menggunakan kapal pengawas (KP) Paus 01 milik PSDKP-KKP pada Minggu (19/5/2024). Kapal berukuran 870 gros ton (GT) itu menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu trawl (pukat harimau), dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton jenis ikan campuran.

Baca juga:  KKP Ringkus Tiga Pelaku Pemboman Ikan di Banggai Laut

Kapal RZ 03, kapal pengawas Paus 01 juga mengamankan kapal motor Y. Kapal ikan jenis pengangkut asal Probolinggo, Jawa Timur, berukuran 157 GT itu juga diduga turut serta membantu operasionalisasi kapal ikan asing tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

Penangkapan itu merupakan rangkaian dari operasi perburuan kejahatan transnasional yang melibatkan dua kapal asing ikan ilegal, KM RZ 03 dan RZ 05, dengan kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS. Sebelumnya, aparat pengawasan PSDKP-KKP juga telah menangkap KM MUS pada 16 April 2024.

Kapal asing penangkap ikan RZ 03 dan RZ 05 yang masing-masing berbobot 870 GT ditengarai melakukan alih muatan (transshipment) sebanyak 100 ton ikan ke KM MUS yang berbobot 289 GT pada pertengahan April lalu.

Sebanyak 100 ton ikan itu diduga merupakan hasil pencurian ikan oleh kapal asing itu di perairan Indonesia selama lima hari, dengan jenis ikan antara lain ikan layur, kakap merah, dan kakap putih.

KM MUS juga terindikasi menyelundupkan BBM bersubsidi ke dua kapal asing itu di tengah laut.

Sejumlah 150 ton BBM solar terindikasi diangkut di palka, sebagian sudah disuplai ke dua kapal asing dan beberapa kapal mitranya sehingga tersisa 9 ton di palka. Mereka juga memasok 55 ABK Indonesia ke kapal asing itu.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait