Ajukan PK, Oke Pangalila Minta Majelis Hadirkan Top Eksekutif Minut

Ilustrasi solar cell (Istm

indoBRITA, Manado-Permintaan khusus disampaikan terpidana tindak pidana korupsi (Tipikor) solar cell Talaud, Youke Pangalila. Permintaan itu berkaitan dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang sudah diajukannya.

“PK tetap jalan karena itu hak saya. PK akan berlangsung dalam waktu  dekat di PN Tipikor Manado,” kata Oke, sapaan akrab Youke Pangalila kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Nah, apa permintaan khusus Oke? “Saya ingin majelis hakim menghadirkan Wakil Bupati Minut Kevin Lotulong,” ujar Oke.

Dia menganggap Kevin sosok utama di pusaran kasus solar cell Talaud.  Namun selama pokok perkara menuru dia, Kevin tidak pernah memenuhi panggilan hakim. Kehadiran Kevin hanya dalam bentuk surat.

“Tujuh kali dipanggil hakim, dia (Kevin,red) tidak nongol di ruang sidang. Makanya permintaan terakhir saya Kevin harus hadir,”  ujarnya.

Baca juga:  Diikuti 16 Peserta, Ujian di SDN 56 Berjalan Lancar dan Baik

Kasus solar cell Talaud memang menarik perhatian masyarakat. Informasi yang beredar Oke hanya meminjamkan perusahaan. Penerima proyek berbanderol kurang lebih Rp4 miliar itu disebut-sebut Kevin.

“Oke sudah mendekam di penjara. Sementara pusaran utamanya belum tersentuh,” ujar salah satu teman dekat Oke.

Namun, Kevin membantah soal ini. Melalui salah satu penghubung, Kevin mengingatkan dirinya tidak terlibat dalam proyek dimaksud.

“Pak Kevin bahkan ayahnya sudah klarifikasi. Kevin tidak ada di dalam situ (tidak terlibat di pusaran proyek). Itu sudah disampaikan di pengadilan,” jelas salah satu penghubung Kevin via telpon WhatsApp.

Begitupun mengenai uang tunai sebesar Rp226 juta yang diserahkan oleh Youke Pangalila di sebuah Cafe di kawasan Megamas Manado. “Kevin tidak terima uang itu. Dia hanya menyaksikan,” tutur penghubung mengulangi penuturan Kevin.

Baca juga:  Satresnarkoba Polresta Manado Amankan 60 Liter Cap Tikus di Teling Atas

Mengenai bantahan Kevin ini aktivis antikorupsi Sulut Marthen Sula merasa janggal. Letak keanehannya bahwa jika Kevin tidak terlibat, lantas kenapa ayah Kevin, HP alias Hendrik dan Plt Ketua PDIP Talaud saat itu yang mencairkan anggaran terakhir?

Konon sebelum mencairkan anggaran terakhir itu, mereka bertemu di Swissbel Hotel Manado pada sekira bulan Februari. Pertemuan itu tampak dalam percakapan melalui WhatsApp antara Richard dan Youke, Luki dan Youke.

“Itu hubungan apa? Siapa mereka sampai harus menandatangani pencairan dana Pemkab Talaud?,” tanya Sula.

Tindakan mereka yang mencairkan anggaran di Talaud tertuang dalam dakwaan Youke Pangalila yang kemudian disalin lagi dalam lembaran memori banding yang disertakan ke Pengadilan Tinggi. (*/adm)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *