indoBRITA.co, MANADO – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ismail Dahab menyoroti target yang di susun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Provinsi Sulawesi Utara terkait dengan program dan kegiatan, serta retribusi pelayanan kesehatan nasional dengan target 70 miliar yang sudah pertengahan tahun yakni bulan Juni, tetapi realisasinya baru 14,922 miliar per tanggal 31 Mei 2024.
“Barangkali boleh dijelaskan apa kendala, apakah kemudian ini boleh dicapai sampai akhir tahun,” tanya Ismail.
Menanggapi pertanyaan Ismail, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK dr. Lidya Tulus menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan di RS ODSK sebagai UPTD dari Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Untuk kegiatan ataupun pembangunan sarana dan prasarana yang dimaksud yang berasal dari dana DAK itu sebesar 30 miliar terbagi atas sarana prasarana gedung radioterapi.
“Gedung radioterapi ini adalah gedung yang dimaksudkan atau ditujukan untuk pelayanan radiasi kepada pasien kanker. Jadi, rumah sakit ODSK adalah rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit pemangku atas layanan prioritas kanker, jantung, koroner crop, KIA, diabetes melitus, gastro patologi, tibi dan respirasi, serta penyakit infeksi emerging,” jelas Lidya.
Dari sembilan pelayanan prioritas itu kata Lidya, untuk khususnya pelayanan kanker, tahun ini Rumah Sakit ODSK dibantu oleh Kementerian Kesehatan melalui pembangunan gedung radioterapi.
“Memang, pembangunan gedung radioterapi sesuai dengan jadwal yang selalu di monitor oleh Kementerian Kesehatan itu, baru akan dimulai pada bulan Juni. Karena dari sejak bulan Januari itu, proses perizinannya itu dimulai. Dan untuk pembangunan gedung radioterapi ini, dia bukan merupakan bagian atau pembangunan gedung yang biasa,” kata Lidya.
Lebih lanjut dikatakan Lidya, gedung radioterapi seperti contoh yang sudah kami lihat dari Rumah Sakit Kanker Dharmais, sebagai pemangku nasional puncak pelayanan kanker, itu harus dibangun dengan komplikasi yang khusus. Diantaranya, ketebalan dinding atas ruangan yang akan dibangun itu sekitar 1,8 meter ketebalan dinding-dinding, dengan perlindungan khusus untuk proteksi radiasi.
“Gedung radioterapi ini, izinnya itu dimulai dari izin pembangunan dari PTSP Manado, sudah berprogres dengan persyaratan, juga paling terakhir sementara kami penuhi yaitu izin konstruksi dari BAPETEN Republik Indonesia. Jadi memang, perizinan itu memakan waktu yang cukup panjang, dan di follow up dibantu oleh Kementerian Kesehatan. Proses pembangunan ini dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara,” kata Lidya.
Diungkapkan Lidya, semua yang dilaksanakan sampai saat ini, sesuai evaluasi dari Kementerian Kesehatan yang selalu dilakukan setiap minggu melalui zoom dan pembangunan akan memakan waktu enam bulan sampai diselesaikan gedung radioterapi tersebut.
“Gedung radioterapi akan berlokasi di belakang dari kantor manajemen rumah sakit. Masih dalam wilayah kawasan rumah sakit ODSK. Sehingga tentu, kalau sudah selesai pembangunan ini, akan memudahkan pasien kanker Sulawesi Utara dari 15 kabupaten/kota tidak perlu ke Makasar atau Jakarta, tetapi sudah bisa dilayani di rumah sakit ODSK sebagai rujukan provinsi untuk Sulawesi Utara,” ujarnya.
Terkait dengan Retribusi Lidya menjelaskan target PAD baru tercapai 22,57 %. Hal ini dikarenakan layanan belum maksimal dan tenaga dokter spesialis.
“Saat saya bertugas di sana memang pelayanan belum maksimal akibat tenaga dokter spesialis namun kemudian dilakukan pembenahan masuk dokter spesialis dan alat alat canggih, sehingga pelayanan termasuk untuk Cuci Darah (Hemodialisa), jantung dan lainnya semoga target bisa tercapai,” pungkasnya. (Ein)