indoBRITA.co, MANADO – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut Henry Walukow membacakan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 dan Penjelasan DPRD terhadap tiga buah Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2017 dalam rapat paripurna yang digelar di ruangan paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/6/2024).
Disampaikan Walukow, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Merupakan kewajiban konstitusional gubernur sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Untuk itu kata Walukow, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw terhadap komitmen dan konsistensinya dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Sulawesi Utara salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan ini dibuktikan berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pada prinsipnya fraksi partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda untuk di bahas ke tahapan selanjutnya,” tutur Walukow.
“Ada beberapa catatan dan tanggapan yang nantinya kami masukan saja tertulis. Tetapi, satu saja yang boleh saya sampaikan yaitu kami berharap pemerintah provinsi sulawesi utara lewat dinas terkait boleh menyampaikan kepada pihak pertamina untuk dapat memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sulawesi utara terlebih khusus solar. Dimana pada saat ini untuk bahan bakar solar sangat sulit ditemui dimana di setiap stasiun pengisian bahan bakar yang ada di Sulawesi Utara,” ujarnya. (Ein)