Terjun di Bisnis Properti dan Tanah, Agus Abidin Selalu Mengacu Aturan

Agus Abidin di Danau Moat bersama Bupati Boltim Sachrul Mamonto (foto: istimewa)

indoBRITA, Manado-Pengusaha ternama, Agus Abidin (AA) kerap menghiasi pemberitaan media-media di Sulawesi Utara (Sulut). Pemberitaan soal Agus makin gencar seiring rencana reklamasi pantai di area Manado Utara. Agus dan rekan bisnisnya disebut-sebut akan mengerjakan proyek besar tersebut.

Mirisnya di pemberitaan itu, ada media yang melabeli Agus mafia tanah. Label atau sebutan tersebut dianggap tendensius.

Bacaan Lainnya

“Sebutan itu keliru. Seperti ada upaya menggiring opini miring terhadap Pak Agus Abidin dan proyek yang akan dikerjakannya,” kata Irvan Tand, aktivis pemuda Manado.

Irvan tak pernah bertemu Agus. Tapi ia percaya pengusaha berambut putih itu juga memikirkan kemajuan Manado dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Tim Resmob Polda Sulut BackUp Polres Minsel Ungkap Komplotan Polisi Gadungan

Ia berharap sisi kebaikan Agus juga diangkat. “Misalnya ia sering  membantu warga kurang mampu. Saya tahu dari orang dekatnya,” ucap Irvan.

Agus sendiri mengakui terjun di bisnis properti dan tanah. Ia bahkan sudah menggelutinya puluhan tahun. Namun, ia menggaransi semua bisnis yang dilakukannya sesuai aturan atau regulasi.

“Semua bisnis saya sah secara hukum dan resmi di hadapan pejabat yang berwenang. Saya melakukan transaksi bisnis sesuai aturan,” kata Agus saat dihubungi.

Selama berbisnis properti dan lahan, Agus selalu menjadikan regulasi sebagai pijakan. “Saya tidak pernah melakukan transaksi di luar ketentuan.  Apalagi disebut merekayasa dokumen kepemilikan atau menipu orang. Semua mengacu regulasi,” Agus menguraikan.

Sebaliknya dalam hubungan dengan urusan properti dan lahan, Agus mengaku justru banyak ditipu orang. “Ada banyak juga traksaksi tanah yang saya lakukan atas dasar menolong orang yang kesulitan keuangan finansial. Keinginan menolong tersebut membuat saya terkadang mengabaikan, bahkan lalai memperhatikan legalitas kepemilikan,” ucapnya.

Baca juga:  Satgas OMP Polres Kepulauan Sitaro Amankan Kampanye Paslon Bupati-Wabup Nomor Urut 2 di Siau Timur

Maka itu, Agus mempersilahkan pers untuk menyampaikan jika punya bukti pernah menjadi terdakwa dan terpidana karena menipu atau merekayasa hak kepemilikan orang lain. “Jangan hanya berasumsi,” ujarnya.

Atas dasar itu,  Agus dengan tegas menyatakan sebutan mafia tanah yang disematkan kepadanya tidak benar dan harus segera dihentikan. “Jangan menggiring penilaian masyarakat atau pembaca untuk menghakimi saya sebagai orang yang bersalah, orang jahat dan bejat, tanpa melalui proses hukum yang sah. Atau tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap karena hanya didasarkan pada sumber berita yang tidak akurat dan kredibel,”  katanya.(*/adm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait