indoBRITA,Melonguane-Usai rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kabupaten Kepulauan Talaud akan melanjutkan tahapan pendaftaran Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, untuk Pilkada 2024.
Agar proses pelaksanaan rekrutmen Pantarli dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Sosialisasi Pembentukan Pantarlih Dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Talaud, Sabtu (15/6/2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Sumolang didampingi oleh anggota KPU Budirman dan Ahmad Faisal Tahir.
Dalam sambutannya Sumolang menyampaikan kepada PPK untuk mendampingi PPS agar dapat merekrut Pantarlih yang berkompeten dan bisa bertanggung jawab dalam tugas yang akan di laksanakannya Nanti.
” Kepada PPK dan PPS agar dapat berkoordinasi dengan Stakeholder di tingkatannya masing-masing,” ujar Sumolang.
Sebelum dimulainya sosialisasi Perekrutan Pantarlih, kegiatan diawali dengan Bintek Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Dibawakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman Dan Turut Hadir Juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir.
Selanjutnya, dalam materi Sosialisasi rekrutan Pantarlih, KPU Talaud menghadirkan dua Narasumber yakni Feroi Warouw yang memberikan materi tentang Proses dan Mekanisme Pembentukan Pantarlih, serta Muhamad Arifin Zaenal yang memberikan materi tentang pengawasan terkait pembentukan Pantarlih.
Diketahui menurut informasi yang didapat media ini, berbeda dari PPK dan PPS, pendaftaran Pantarlih tidak melalui tahapan tes CAT atau Computer Assistant Test dan wawancara.
Proses pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 5 Juni 2024 dan berakhir 23 Juni 2024.
PPS selaku petugas yang merekrut anggota Pantarlih akan melakukan 5 tahapan untuk menentukan calon yang sesuai dengan syarat dan ketentuan. (liw)







